Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan 13 Rancangan Qanun (Raqan) Program Legislasi Prioritas (Proleg) DPRK Banda Aceh Tahun 2019.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Banda Aceh H. Heri Julius dan berlangsung di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Senin (18/2/2019).

Dalam sambutannya Heri Julius menyampaikan, di antara ke-13 raqan tersebut dua judul raqan merupakan usulan inisiatif DPRK Banda Aceh dan sebanyak 11 raqan merupakan prakarsa dari Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Menurut Heri, idealnya berdasarkan ketentuan peraturan Undang-undang Pasal 7 Ayat (5) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun, menyatakan bahwa penyusunan dan penetapan prolega tahunan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan raqan tetang APBA/APBK.

“Kita berharap ke depan penetapan ini dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan bersama,” kata Heri Julius saat memimpin rapat paripurna. 

Heri menambahkan, meski demikian hasil koordinasi dari penyusunan Prolega tahun 2019 ini baik itu dari raqan usulan inisiatif dewan maupun usulan prakarsa eksekutif, telah dibahas dan dikaji secara cermat dan komprehensif. 

“Sehingga nanti dalam proses pembahasan sampai ditetapkan atau disahkan menjadi qanun akan dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan target atau limit waktu yang telah disepakati bersama,” ujar Heri Julius

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRK Banda Aceh yang telah mengajukan usulan inisiatif dua raqan dalam proleg tahun 2019.

“Kami menaruh harapan yang besar pada dewan yang terhormat agar kiranya semua raqan yang telah ditetapkan menjadi proleg 2019 tersebut dapat segera kita bahas bersama dan ditetapkan menjadi qanun,  demi lancarnya penyelengaraan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Aminullah Usman. 

Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, forkopimda, unsur SKPK,  dan lainnya.[]

Sumber : aceHTrend

DPRK Banda Aceh Tetapkan 13 Raqan Prolega Tahun 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *