Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah

BANDA ACEH – Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh selaku Panitia Seleksi (Pansel) mengantar lima nama anggota KIP setempat periode 2018-2023 ke KPU RI untuk di SK kan. Sehari sebelumnya, ke lima nama anggota KIP tersebut telah disepakati dan disahkan melalui rapat paripurna.

Juru Bicara Komisi A DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, kepada Serambi, Selasa (26/6), menyampaikan, kedatangan pihaknya disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) SDM KPU RI, Adi Simangunsong di ruang kerjanya. Mereka yang hadir adalah M Ali, Irwansyah, M Nasir, Ismawardi, dan Ilmiza.

Adapun kelima nama yang lulus sebagai anggota KIP dan diserahkan ke KPU adalah Indra Milwady, Yushadi, Yusri, Muhammad AH, dan Hasbullah. Sementara yang lulus cadangan adalah Irsal Ambia, Hidayat, Hamdan, Fadli, dan Destika Gilang Lestari.

“Dalam penyerahan berkas hasil pemilihan KIP, kita menyerahkan beberapa dokumen di antaranya berita acara hasil fit and propert test, rekapitulasi nilai calon, berkas biodata, dan admnistrasi calon anggota KIP terpilih,” katanya.

Menurut Irwansyah, KPU akan segera memproses SK ke lima anggota KIP yang baru tersebut untuk bisa dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. “Sebelum 3 Juli 2018, insyallah SK akan keluar,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah juga menjelaskan alasan tidak terpilihnya keterwakilan perempuan dalam formasi KIP Banda Aceh. Dia menyatakan, dari hasil seleksi memang tidak ada satu orangpun yang lolos.

“Nilai (scoring) kita berikan sesuai dengan kemampuan peserta dan sejauh mana anggota Pansel bisa menerima jawaban-jawaban dari peserta seleksi atas pertanyaan yang dilontarkan,” ujarnya.[]

Sumber : Serambi Indonesia

DPRK Antar Nama Anggota KIP Banda Aceh ke KPU RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *