Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (tengah) bersama Ketua I Usman (kiri) dan Ketua II Isnaini Husda (kanan), Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota terhadap usul, saran dan pendapat banggar serta pandangan umum anggota Dewan mengenai Rancangan Qanun Tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, Jumat, 27 November 2020.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota Banda Aceh atas usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum anggota dewan terkait pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua I Usman, serta turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Laporan penjelasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Jumat (27/11/2020).

Wakil Ketua I DPRK Usman dalam sambutannya mengapresiasi Badan Anggaran DPRK dan anggota dewan secara personal yang telah membahas, meneliti, dan mengkritisi secara cermat dan komprehensif pengajuan Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 tersebut.

Menurutnya, pendapat Badan Anggaran DPRK dan pandangan umum anggota dewan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, Kamis ()26/11/2020, memuat sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan capaian kinerja berdasarkan visi misi Pemerintah Kota Banda Aceh, infrastruktur dasar dan sarana kepariwisataan, pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian, peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana layanan publik, serta penanganan masalah sosial dan penegakan syariat Islam.

“Tentunya usul saran dan pendapat banggar dan pandangan umum anggota dewan tersebut sudah didengar dan diperhatikan, serta dicermati secara baik dan serius oleh Saudara Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya,” kata Usman.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRK yang telah mendukung dan mendorong kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan APBK dan juga dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama dua belas kali berturut-turut serta berbagai pencapaian lainnya.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, sehingga cita-cita kita dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Banda Aceh dapat tercapai,” kata Zainal Arifin.

Sementara terhadap SKPK yang langsung terkait dengan pencapaian visi misi pemerintah sebagaimana arahan dewan agar dapat fokus, hal itu kata Zainal akan menjadi perhatian pihaknya secara serius.

“Dan akan kami instruksikan kepada TAPK agar lebih cermat dalam hal pengalokasian anggaran bagi SKPK yang terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota,” kata Zainal.

Begitu juga dengan usul dan saran Badan Anggaran agar dalam penempatan anggaran lebih selektif guna menghindari terjadinya tumpang tindih program dan penganggaran harus benar-benar mengikuti azas money follow program, pada prinsipnya kata Zainal, Pemko Banda Aceh melalui TAPK dalam menempatkan anggaran sudah merencanakan program pembangunan dan penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan sesuai arah dan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan rencana strategis organisasi perangkat daerah sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing OPD.

Dalam kebijakan penyusunan perencanaan program pembangunan tetap mengacu kepada skala prioritas untuk peningkatan dan pencapaian indikator kinerja program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi misi Pemerintah Kota Banda Aceh tahun ke-4 sesuai amanat RPJMD, serta tetap berdasarkan azas money follow program.

“Hal ini bertujuan untuk terciptanya kesinambungan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada penduduk Kota Banda Aceh secara menyeluruh,” tuturnya.[]

Dewan Dengarkan Jawaban Wali Kota terkait R-APBK 2021
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *