Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah, menjadi pemateri dalam seminar keperawatan yang digelar Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh, Kamis (14/03/2019).

Seminar dengan tema “advokasi perawat terhadap pejabat eksekutif dan legislatif dalam hal pembangunan” tersebut berlangsung di Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Dalam pemaparanya, Arif Fadillah mengatakan, para perawat merupakan salah satu organ penting yang berkontribusi besar terhadap pelayanan publik, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan sebagai pelayanan dasar di Kota Banda Aceh.

“Eksistensi perawat dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat ini di Kota Banda Aceh sangat sangat besar,” kata Arif.

Di samping itu tambah Arif, hak-hak perawat dalam menjalankan tugas juga harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh di masa yang akan datang.

“Karena peran perawat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan juga harus berimplikasi pada upaya peningkatan kesejahteraan mereka,” kata Arif Fadillah dihadapkan para peserta seminar.

Hingga saat ini tambah Arif, belum terdapat peraturan daerah atau qanun yang mengatur tentang hak, kewenangan, dan etika perawat di Aceh. Sehingga seluruh aturan keperawatan masih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Menurut Arif hak otonomi Aceh dengan payung hukumnya UUPA memungkinkan daerah ini khususnya Kota Banda Aceh untuk membuat peraturan daerah yang berhubungan dengan keperawatan.

“Peran dan kemauan anggota legislatif untuk memprioritaskan hak-hak perawat juga sangat penting guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutur Arif Fadillah.[]

Arif: Perawat Organ Penting dalam Pelayanan Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *