Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggagas Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Raqan ini dimaksudkan menjadi landasan untuk pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di kota Banda Aceh, bertujuan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru.

“Serta meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan pemukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur,” kata Arif Fadillah ketua DPRK Banda Aceh pada saat memberikan sambutan di acara RDPU Raqan tersebut, Kamis (04/09/2019).

Arif menambahkan, raqan ini merupakan prioritas DPRK dan pemerintah Kota Banda Aceh karena pemerintah ingin membangun kota yang maju di masa yang akan datang dengan upaya menata kembali sembilan kecamatan dan 90 gampong di Banda Aceh.

“Kami juga mengapresiasi kepada Komisi D yang telah bekerja siang malam untuk merampungkan raqan ini menjadi Qanun Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Arif minta kepada mukim dan geuchik untuk memberikan masukan sesuai dengan keadaan gampong masing-masing karena kata dia ada gampong yang berada berdekatan dengan sungai.

Kadang juga ada gampong bersingungan dengan jalan besar, ada gampong yang masih memiliki area persawahan, sehingga memiliki kondisi yang berbeda-beda oleh karenanya sangat penting untuk diberikan masukan agar Banda Aceh lebih baik di masa yang akan datang.

Dia menambahkan Banda Aceh merupakan kota baik tingkat Provinsi Aceh dan Sumatra saat ini. Hal tersebut berkat kontribusi luar biasa dari warga kota Banda Aceh dalam mendorong dan mendukung pembangunan yang telah berjalan selama ini.

“Kami dari DPRK Banda Aceh mengakui ini berkat dukungan dari Bapak Ibu semua, tanpa itu kami tidak bisa melakukan seperti yang telah dicapai saat ini,” ujar Arif Fadillah.[]

Sumber : acehtrend

Arif Fadilah: Raqan Pemukiman untuk Mencegah Pemukiman Kumuh di Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *