Banda Aceh – Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh melalui Sekretaris Fraksi, Teuku Arief Khalifah, mengapresiasi tiga rancangan qanun (raqan) yang diusulkan oleh Wali Kota Banda Aceh. Apresiasi tersebut disampaikan Teuku Arief dalam rapat paripurna dewan, Jumat (6/11/2020).

Ketiga raqan tersebut, yaitu Raqan Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah, Raqan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Raqan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy.

Arief Khalifah menjelaskan, apresiasi ini diberikan setelah Fraksi Gerindra secara internal melakukan pembahasan tentang persiapan penyusunan pandangan umum fraksi dewan terhadap ketiga raqan tersebut.

“Kami dari Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh atas pengajuan qanun tersebut di atas yang kami anggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan di bawah lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Arief Khalifah.

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar raqan yang diajukan oleh pemerintah kota di atas dapat dijadwalkan pada rapat badan musyawarah untuk dibahas dengan tetap mempertimbangkan dan mengevaluasi segala aspek dan variabel yang tentunya akan menambah kualitas dari raqan yang diajukan tersebut.

“Namun, dengan singkatnya waktu pembahasan kami Fraksi Gerindra menyarankan agar pimpinan dan rapat banmus agar dapat bijaksana dalam menentukan kewenangan di dalam melakukan pembahasan nantinya,” tutur Arief Khalifah.[]

Ajukan Tiga Raqan Inisiatif, Fraksi Gerindra Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *