Banda Aceh – Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh melalui Sekretaris Fraksi, Teuku Arief Khalifah, mengapresiasi tiga rancangan qanun (raqan) yang diusulkan oleh Wali Kota Banda Aceh. Apresiasi tersebut disampaikan Teuku Arief dalam rapat paripurna dewan, Jumat (6/11/2020). Ketiga raqan tersebut,