Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terkait Usul, Saran, dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dimulai pada Pukul 16.30 WIB ini dipimpin Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab yang turut didampingi Ketua DPRK Irwansyah, S.T. dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi. Rapat ini juga dihadiri segenap anggota DPRK, Pj Wali Kota, Ade Surya, Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya Daniel Abdul Wahab menyampaikan rangkaian pembahasan Raqan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan terakhir rapat paripurna penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran.

”Maka pada sore ini kita lanjutkan dengan agenda mendengarkan penyampaian jawaban dan Pj Wali Kota Banda Aceh terhadap pendapat Banggar Dewan terhadap Raqan tentang APBK Tahun Anggaran 2025,” kata Daniel Abdul Wahab, Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut Daniel mengatakan atas nama pimpinan dewan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Banggar Dewan dan anggota dewan secara personal yang telah membahas, meneliti, dan mengkritisi secara cermat dan komprehensif terhadap ajuan Raqan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Menurutnya, pendapat Banggar dewan dan pandangan umum anggota dewan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tadi pagi, memuat sebanyak 17 rekomendasi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas perencanaan dan capaian kinerja berdasarkan visi misi pemerintah Kota Banda Aceh.

”Peningkatan pada sektor pajak kendaraan, pendidikan, dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian, penertiban perizinan, peningkatan kualitas sdm, peningkatan sarana layanan publik serta pengelolaan sarana air bersih dan penegakan syariat islam,” ujarnya.[]

DPRK Gelar Rapat Penyampaian Jawaban Pj Wali Kota terkait Saran Banggar terhadap Raqan APBK Banda Aceh Tahun 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *