Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Banda Aceh, Kepolisian, dan Satpol PP Kota Banda Aceh dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Menurut Irwansyah, langkah penindankan ini perlu diperluas cakupannya jangan hanya bertumpu di pusat kota, melainkan juga dilakukan ke wilayah-wilayah pinggiran Kota Banda Aceh.

“Kita apresiasi langkah ini dan harus ditingkatkan dengan memperluas wiayah penertibannya sampai ke pelosok-pelosok,” kata Irwansyah, Banda Aceh, Senin (11/03/2019).

Menurut Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh tersebut, OTT bagi yang membuang sampah sembarangan ini sesuai dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Kawasan pilot project bebas sampah Kota Banda Aceh.

Oleh karena itu langkah tersebut perlu ditingkatkan ke seluruh pelosok Kota Banda Aceh karena yang membuang sampah sembarangan juga banyak terjadi di pelosok. Termasuk yang kotoran permukaan air.

Baca: Sembilan Warga Banda Aceh Terjerat OTT

Sebelumnya petugas dari DLHK3, Kepolisian, dan Satpol PP Kota Banda Aceh kembali melakukan OTT terhadap sembilan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan pada Rabu (6/3/2019).[]

Sumber : aceHTrend

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *