Banda Aceh – Badan Legislasi DPRK Banda Aceh menyampaikan beberapa jawaban terhadap pandangan fraksi dewan mengenai beberapa Raqan Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Situs Sejarah Cagar dan Budaya. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh anggota Badan Legislasi DPRK Banda Aceh, Ramza Harli,
Ini Jawaban Banleg terkait Raqan Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya



