BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha atau pemilik toko yang masih melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di sejumlah lokasi dalam Kota Banda Aceh. Keberadaan
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider



