Banda Aceh – Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Royes Ruslan mengharapkan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan struktural pembangunan kota secara
Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Harap Qanun RPJM Tidak Hanya Bersifat Administratif
