Rapat Komisi IV DPRK Banda Aceh dengan SKPK mitra kerja Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh membahas Rancangan Qanun tentang (perubahan) APBK Banda Aceh Tahun 2020 beserta hal-hal yang dianggap penting lainnya di Ruang Rapat Banleg DPRK Banda Aceh. Jumat (18/09/2020).

Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi pada Jumat (18/09/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus, Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi, Tgk Januar Hasan, serta anggota komisi Heri Julius, Safni, dan Kasumi Sulaiman.

Rapat mitra kerja dengan sejumlah SKPK ini di antaranya Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Rumah Sakit Umum Meuraxa, dan Dinas Kesehatan Banda Aceh.

Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Perubahan Tahun 2020 dilakukan selama dua hari untuk menyingkronkan anggaran dengan program-program yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan harapan program-program yang dilakukan oleh OPD nantinya mampu dengan cepat direalisasikan di pengujung tahun 2020, dan diselaraskan dengan RPJM dan visi misi Wali Kota Banda Aceh.[]

Komisi IV Rapat Dengan Mitra Kerja, Bahas APBK-P Anggaran 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *