Anggota Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Irwansyah, saat membacakan pidato pandangan fraksi terkait dua raqan usulan Wali Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).@Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan beberapa pandangan terkait dua raqan usulan Wali Kota Banda Aceh, yakni Raqan Bangunan Gedung dan Raqan Pengembangan Kota Layak Anak. Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Safni, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut Safni menyampaikan beberapa catatan penting fraksinya terhadap dua raqan tersebut. Terkait Raqan Bangunan Gedung, Fraksi Gerindra berharap dengan lahirnya qanun tersebut nantinya bisa menertibkan bangunan-bangunan gedung baik tertib administrasi maupun secara teknis sehingga menjadi gedung yang fungsional, andal dan menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya.

Selain itu juga harus serasi dan selaras dengan lingkungan. Selanjutnya, setiap perencanaan bangunan gedung yang didirikan dari awal telah ditetapkan fungsinya sehingga masyarakat yang akan mendirikan bangunan gedung bisa memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun teknis yang lebih efektif dan efisien.

“Apabila bermaksud mengubah fungsi yang ditetapkan maka harus mengikuti perubahan persyaratan administratif dan persyaratan teknisnya,” kata Safni.

Safni melanjutkan, pemenuhan persyaratan teknis setiap fungsi bangunan gedung lebih efektif dan efisien, fungsi bangunan gedung tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat kompleksitas, tingkat permanennya, tingkat risiko kebakaran, zonasi gempa, lokasi, ketinggian, dan kepemilikan.

“Ini dilakukan agar masyarakat terjamin terhadap gedung tersebut di antaranya layak huni, berjati diri, produktif, serta serasi dengan lingkungannya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raqan Pengembangan Kota Layak Anak, Fraksi Gerindra menyarankan sudah saatnya pemerintah kota memiliki program untuk mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan di setiap tingkatannya. Program tersebut khususnya juga melindungi anak dari korban kekerasan yang belakangan ini marak terjadi.

“Komponen-komponen ini meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, dan mekanisme mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat,” katanya.[]

Ini Pandangan Fraksi Gerindra terhadap Dua Raqan Usulan Wali Kota Banda Aceh
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *