Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menyampaikan beberapa pandangan terkait dua raqan usulan Wali Kota Banda Aceh, yakni Raqan Bangunan Gedung dan Raqan Pengembangan Kota Layak Anak.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).

Terkait Raqan Bangunan Gedung, Royes mengatakan, dalam menghadapi dan menyikapi kemajuan informasi maupun arsitektur dan sistem rekayasa bangunan, perlu adanya penerapan keseimbangan dalam membangun gedung dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat Kota Banda Aceh sehingga bangunan gedung tersebut memiliki ciri khas keacehan.

Kemudian, bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, mewujudkan ketertiban terhadap gedung dalam bingkai syariat Islam dengan tersedinya musala, ruang terbuka hijau, serta terjaminnya kenyamanan dan keselamatan masyarakat, mengingat Aceh sebagai daerah rawan bencana khususnya di Kota Banda Aceh.

“Bangunan gedung juga harus memperhatikan garis sepadan bangunan dengan ruas jalan, tepi sungai, tepi panta,i dan jaringan atau tegangan tinggi. Hal ini lebih ditekankan pada teknis bangunan gedung,” ulasnya.

Fraksi Demokrat juga menyampaikan, bangunan-bangunan yang disalahgunakan fugsinya agar ditertibkan kembali, baik bangunan rumah maupun toko yang terlah dijadikan kos-kosan, wisma, ataupun yang telah dijadikan tempat bisnis lainnya.

“Dengan ditertibkan bangunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Banda Aceh,” katanya.

Untuk Raqan Pengembangan Kota Layak Anak, Fraksi Demokrat meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atau dinas terkait untuk menertibkan pola eksploitasi terhadap anak usia dini. Meskipun, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, di mana anak di usia dini diminta mengemis, berjualan, dan lain-lain tanpa memperhatikan dampak psikologis anak.

Lalu, perlu adanya peningkatan moral dan perilaku anak sesuai dengan syariat Islam dengan cara bekerja sama dengan dinas terkait untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota layak anak secara gratis. Kemudian perlu adanya penambahan tempat bermain sambil belajar bagi anak-anak seperti taman bermain, ruang baca, dan peningkatan keahlian anak (sarana olahraga dan seni).[]

Pandangan Fraksi Demokrat Mengenai Dua Raqan Usulan Wali Kota
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *