Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Jumat siang (3/7/2020).

Kunjungan dengan mitra kerja Komisi III ini untuk melihat langsung proses pengelolaan sampah di TPA tersebut serta ingin menampung berbagai kendala di lapangan.

Dari Komisi III turun langsung Ketua Komisi, Teuku Arief Khalifah ST, Wakil Ketua Komisi, Ismawardi, Sekretaris Komisi, Irwansyah ST, serta anggota Komisi Ir Buyamin dan Abdul Rafur.

Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK) Banda Aceh, Hamdani, selaku mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi III Ismawardi mengatakan, banyak temuan yang didapat di lapangan, di antaranya berdasarkan informasi yang disampaikan pihak DLHK3 bahwa sampah yang diangkut dari perumahan warga selama ini banyak yang menumpuk di TPA Gampong Jawa hingga mencapai 130 ton per hari. Seharusnya sampah-sampah itu diangkit ke TPA Regional di Blang Bintang, Aceh Besar. Penumpukan ini terjadi karena kekurangan armada untuk mengangkut sampah.

Terkait hal ini, pihaknya meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan kembali dana pembelian armada sampah untuk DLHK3 pada tahun 2021.

“Sehingga sampah–sampah yang ada di TPA Gampong Jawa maupun di kota bisa diangkut, kami berharap kebutuhan ini dapat diwujudkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, karena ini harus disegerakan,” kata Ismawardi.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III, Daniel Abdul Waha SPd. Berdasarkan peninjauan lapangan Komisi III kata Daniel, pengelolaan sampah oleh DLHK3 Banda Aceh sudah sangat rapi. Namun, yang menjadi kekurangan hanyalah dari sisi armada pengangkut sampah baik dari rumah-rumah warga, maupun dari TPA Gampong Jawa ke TPA Regional Blang Bintang.

Pihaknya kata Daniel akan mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengatasi hal tersebut. Apalagi ini juga berkaitan dengan kebutuhan warga kota yang menginginkan kawasan permukiman yang nyaman dan bebas sampah. Di samping, persoalan sampah ini juga merupakan kebutuhan pokok yang pengelolaannya  harus dilakukan secara baik dan rapi.

“Maka terkait persoalan sampah ini kami akan duduk kembali di komisi meminta pertimbangan pemko untuk usulan tersebut, ini bukan hanya usulan dinasnya, tapi memang karena kebutuhan masyarakat yang memang sangat diharapkan untuk kebersihan di Kota Banda Aceh,” kata Daniel.[]

Komisi III DPRK Banda Aceh Kunker ke TPA Gampong Jawa
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *