Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK) Farid Nyak Umar, meminta pemerintah kota untuk menindak tegas pelanggar Syariah di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu 30 Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar, menyikapi tertangkapnya oknum guru mesum Satpol PP dan WH disalah satu hotel di Banda Aceh beberapa hari lalu.
Farid menyayangkan bahwa ada sebagian masyarakat, apalagi oknum pendidikan yang mereka juga muslim tidak memilki kesadaran secara pribadi dan kolektif untuk mendukung proses penegakan syariah islam yang sedang berlaku di provinsi Aceh.
“Khususnya di Banda Aceh, seharusnya mereka sebagai muslim malu melakukan pelanggaran syariah apalagi di pusat kota Aceh,” kata Farid Nyak Umar.
Farid menuturkan ini merupakan sebuah perilaku yang tidak hanya dibenarkan oleh kearifan lokal Aceh tapi ini juga perbuatan yang dilaknat dan dilarang.
Dalam hal ini Farid mendukung penuh pemerintah Banda Aceh untuk mengambil sikap tegas, baik kepada pelaku maupun kepada hotel yang menyediakan fasilitas ataupun pengelola jasa hiburan yang sudah berkali kali diingatkan
“Pemerintah harus mengambil sikap tegas, karena perbuatan ini sudah berkali kali di ingatkan agar menjadi pelajaran bagi yang lainya karena sudah berulang ulang,” ujar Farid Nyak Umar.[Hen]
Ketua DPRK Minta Pemerintah Menindak Pelaku Pelanggar Syariah di Banda Aceh