BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaporkan dan menyerahkan dokumen hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada eksekutif
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Devi Yunita dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin (04/08/2026)
Laporan yang disampaikan meliputi lima Daerah Pemilihan
Pada kesempatan itu Devi Yunita menyampaikan Pelaksanaan kegiatan Reses merupakan sarana, wadah silaturrahim, forum komunikasi yang sangat ideal, dengan mempertemukan antara anggota
Dewan dengan masyarakat (konstituen) secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi dengan pola diskusi interaktif.
“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam
rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para Wakilnya di lembaga legislatif,” kata Devi Yunita
Oleh karena itu, tambahnya berbagai aspirasi dan hasil Reses tersebut perlu mendapatkan perhatian serius serta dijadikan sebagai bahan rujukan serta pertimbangan untuk menyusun program Pemerintah Kota Banda Aceh dimasa datang.
“Harapan kami, segala usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam APBK atau langsung melakukan peninjauan ke
lapangan,” tuturnya.[]
