Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah menyampaikan perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Arif Fadillah dalam diskusi publik dengan generasi milenial peduli lingkungan di Double FF Caffe, Lamnyong, Banda Aceh, Sabtu (23/03/2019).

“Perlu partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan kota,” kata Arif Fadillah di hadapan mahasiswa.

Arif menjelaskan pada tahun 2019 Banda Aceh gagal meraih Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Padahal selama dua tahun terakhir, Banda Aceh mampu meraih penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan tersebut.

Sejumlah aspek yang menjadi penilaian penghargaan Adipura tahun ini, di antaranya kebersihan dalam kota, pasar, taman, hutan kota, partisipasi masyarakat hingga pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Salah satu faktor penyebab kota Banda Aceh gagal mendapatkan Adipura tahun ini karena masih buruknya pengelolaan sampah, yang menjadi indikator terbesar dalam penilaian, ” ujar Arif Fadillah.

Sebenarnya Pemerintah Kota Banda Aceh telah lama menyadari pentingnya pengelolaan sampah guna meningkatkan kebersihan kota. Dalam hal inilah DPRK juga telah mendorong lahirnya Qanun kota Banda Aceh No. 1 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah, dan Qanun Kota Banda Aceh No. 5 tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan berbagai Perda lainya.

“Upaya ini kita harapkan juga dibarengi dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah karena ini hal penting dalam merawat kebersihan kota Banda Aceh,” tambah Arif

Pada kesempatan itu Arif juga mendorong intansi terkait terutama DLHK3 Banda Aceh bekerja sekuat tenaga untuk mewujudkan kembali keinginan warga Banda Aceh meraih Adipura.[]

Sumber : aceHTrend

Rebut Kembali Adipura, Banda Aceh Harus Dijaga Bersama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *