Pemimpin Redaksi The Aceh Post Nasir Nurdin menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua DPRK Banda Aceh dalam resepsi The Aceh Post Award di Hermes Hotel, Sabtu malam, 5 September 2021.

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menerima penghargaan The Aceh Post Awards, kategori tokoh daerah politikus yang tanggap terhadap urusan sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRK Farid Nyak Umar, pada malam resepsi The Aceh Post Awards yang diserahkan Nasir Nurdin selaku Pemimpin Redaksi The Aceh Post yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Sabtu Malam (04/09/2021).

Nasir Nurdin menyampaikan, penghargaan itu diberikan sebagai salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam memaknai milad pertama media tersebut yaitu memberikan apresiasi berupa penghargaan ( award) kepada sejumlah pihak di Provinsi Aceh.

“Di antaranya kepada organisasi, lembaga, kepala daerah, anggota dewan, pekerja sosial kemanusiaan atau sosok inspiratif, motivator dan unsur lainnya,” kata Nasir Nurdin saat menyampaikan sambutannya.

Nasir Nurdin menambahkan bukan pekerjaan gampang dalam menentukan sosok yang dinilai layak sebagai penerima award tersebut. Karena kata dia layak menurut penilaian pihaknya belum tentu layak menurut penilaian orang lain.

“Paling tidak kami sudah berupaya mengunakan sandaran referensi yang benar-benar objektif, bukan atas dasar senang apalagi sampai muncul obral award,” ujar Nasir Nurdin.

Sebenarnya tambah Nasir Nursdin, jumlah penerima award atas karya-karya terbaik mereka lebih banyak lagi, bukan hanya terbatas pada 32 orang itu, tetapi karena berbagai kendala dan keterbatasan pihaknya hanya memberikan kepada 32 orang tokoh saja. Ia berharap apa yang telah diberikan tidak terlalu salah.

“Selain itu kami juga memberikan piagam penghargaan kepada pimpinan daerah, baik Forkopimda Aceh, Kota Banda Aceh, dan Aceh Besar, serta organisasi pers yang ada di Aceh,” tutur Nasir Nurdin.[]

Ketua DPRK Terima The Aceh Post Awards sebagai Politikus Tanggap Urusan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *