Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada Senin, 12 Juni 2023, menerima kunjungan silaturahmi dari kelembagaan penghubung Komisi Yudisial Wilayah Aceh di ruang kerjanya. Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *