Banda Aceh – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan beberapa catatan dan masukan atas Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021. Di antaranya terkait data realisasi pendapatan asli daerah (PAD) organisasi perangkat daerah (OPD) per 31 Desember 2022 dari target Rp327.189.757.553,00 tetapi yang terealisasi hanya Rp224.334.287.123,49.

Dalam hal ini Fraksi PKS mengharapkan adanya langkah serius dari Wali Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi, target, dan capaian PAD dan kinerja OPD terlebih pada OPD yang  berulang kali tidak mencapai target, dengan memperhatikan potensi penerimaan yang terukur.

Misalnya dengan memperbaiki sistem dan aset untuk peningkatan PAD dan memperkuat perizinan. Pemerintah juga diminta dapat bersikap tegas terhadap potensi-potensi yang memungkinkan bocornya sumber PAD. Apalagi sejak kondisi keuangan pascapandemi Covid-19 yang tidak menentu, maka capaian PAD yang maksimal menjadi hal yang wajib untuk diseriusi guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Banda Aceh.

Fraksi PKS juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM Kota Banda Aceh lebih serius melakukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 bagi tenaga honorer Kota Banda Aceh yang selama ini telah banyak mengabdi dan berjasa untuk kemajuan Kota Banda Aceh. Terutama tenaga honorer fungsional seperti guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa.

“Juga mencari jalan keluar terbaik bagi tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang selama ini telah bekerja di instansi Satpol PP dan WH,” kata Irwansyah, selaku Juru Bicara Fraksi PKS dalam rapat paripuna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa malam (28/06/2022).

Di samping itu tambah Irwansyah, Fraksi PKS mengharapkan agar sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Aminullah-Zainal, seluruh utang pemko harus sudah terbayarkan. Demikian juga dengan gaji aparatur desa sudah ditransfer sebelum Iduladha 1443 H.

Fraksi PKS juga memberi catatan terkait menurunnya prestasi kafilah Kota Banda Aceh di MTQ Ke-35 Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Bener Meriah pada 18-24 Juni 2022 dan berada di peringkat ke-10. Pada dasarnya Fraksi PKS memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan ofisial yang telah berjuang dengan sepenuh hati untuk meraih prestasi yang terbaik. Namun, berdasarkan hasil tersebut pihaknya mendorong agar adanya terobosan baru dan keseriusan semua pihak untuk melakukan pembinaan bagi putra/putri terbaik Kota Banda Aceh sejak dini khususnya dalam pembinaan pengembangan tilawatil Quran.

“Terkait target 1.000 hafiz di Kota banda Aceh, kami mengharapkan para OPD terkait seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mampu menerjemahkan rencana tersebut dalam program-program yang sistematis dan terukur sehingga para hafiz yang lahir benar-benar hasil dari program hafiz Kota Banda Aceh, bukan dari hasil klaim yang telah dibina oleh tempat lain,” ujar Irwansyah.

Pada kesempatan itu Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap para atlet dan ofisial kontingen POPDA Kota Banda Aceh karena meraih peringkat 2 dengan hasil medali 17 emas, 22 perak, dan 22 perunggu. Ini menunjukkan bahwa ke depannya ada banyak potensi atlet muda Kota Banda Aceh yang harus terus dibina oleh Pemko Banda Aceh guna meraih prestasi yang lebih baik lagi.

Fraksi PKS juga mendorong Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk bekerja dengan maksimal dan kreatif dalam mengumpulkan zakat dari para mustahik, baik zakat dari instansi maupun warga Kota Banda Aceh. Juga adanya terobosan baru dalam tata cara penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

Fraksi PKS juga mendorong Pemko Banda Aceh agar segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Provinsi Aceh terkait mulai banyaknya jalan berlubang dan mengalami kerusakan yang harus segera diperbaiki. Hal ini guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengendara khususnya warga Kota Banda Aceh.

“Juga beberapa jembatan penyeberangan yang mulai rusak dan memberikan kesan pemandangan kumuh, seperti jembatan penyeberangan di depan Masjid Al Makmur Lampriet yang sebaiknya segera diperbaiki dan dicat ulang,” sebutnya.

Irwansyah juga menyampaikan bahwa tanggapan dan catatan-catatan yang sampaikan ini semata-mata bukan karena masalah politis. Namun, demi kebaikan kita bersama sehingga pihaknya konsisten meluangkan waktu mencermati setiap laporan dan juga masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat.

“Kemudian dari rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis, dengan harapan di kemudian hari pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pembahasan ini terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran, dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama,” tuturnya.[]

Catatan dan Masukan Fraksi PKS terhadap Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2021
Tagged on:                 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *