Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat adalah suatu kelompok dalam struktur organisasi DPRK yang terdiri atas sejumlah anggota yang sepaham dan biasanya berasal dari satu partai. Namun, ada juga yang lebih dari satu partai. Hal ini sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Setiap fraksi memiliki komposisi yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota fraksi.

  1. Fraksi DPRK dibentuk paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan Anggota DPRK
  2. Setiap anggota DPRK wajib menjadi anggota salah satu fraksi.
  3. Setiap fraksi di DPRK beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRK.
  4. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRK mencapai ketentuan
    sebagaimana
    dimaksud pada ayat (3) atau lebih dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
  5. Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam 1 (satu) fraksi yang sama.
  6. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRK mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) atau lebih dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
  7. Fraksi yang ada wajib menerima anggota DPRK dari partai politik/partai politik lokal lain yang tidak memenuhi syarat untuk dapat membentuk 1 (satu) Fraksi.
  8. Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRK untuk di umumkan dalam rapat paripurna.
  9. Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dengan ketentuan dalam hal telah dibentuk fraksi gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kemudian 30 tidak lagi memenuhi syarat sebagai fraksi gabungan, seluruh anggota fraksi gabungan tersebut wajib bergabung dengan fraksi lain dan/atau fraksi gabungan lain yang memenuhi syarat.
  10. Dalam menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan DPRK, Fraksi mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja anggotanya.

DPRK Banda Aceh saat ini memiliki enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; Fraksi Nasional Demokrat; Fraksi Partai Amanat Nasional; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Gerindra; serta Fraksi Gabungan Golkar, PPP, dan PKB.