Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membahas Rancangan Qanun (Raqan) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy bersama eksekutif yang berlangsung di lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (07/12/2020). Ketua Pansus, Ramza
Pansus DPRK Bahas Raqan Perum Daerah Air Minum Tirta Daroy
