Banda Aceh-Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024). Rapat dipimpin langsung Wakil
Banggar Sampaikan Penjelasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024
