Banda Aceh – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan beberapa perbaikan terhadap materi dari Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Banda Aceh tahun 2020-2040. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRK, Irwansyah, saat
Catatan Fraksi PKS terhadap Perbaikan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah
![Catatan Fraksi PKS terhadap Perbaikan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah Catatan Fraksi PKS terhadap Perbaikan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah](https://dprk.bandaacehkota.go.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-16-at-22.49.22-750x350.jpeg)