Banda Aceh – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan beberapa perbaikan terhadap materi dari Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Banda Aceh tahun 2020-2040. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRK, Irwansyah, saat
Catatan Fraksi PKS terhadap Perbaikan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah
