Banda Aceh – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan beberapa perbaikan terhadap materi dari Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Banda Aceh tahun 2020-2040. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRK, Irwansyah, saat
Ini Pandangan Fraksi PAN tentang Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah
Banda Aceh – Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menilai, Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat menjadi perangkat antisipasi sekaligus solusi bagi persoalan perubahan koefisien dasar bangunan yang terjadi di sejumlah lokasi, seperti ketentuan umum,
Fraksi Demokrat Apresiasi Pemko tentang Raqan RDTR dan Pencegahan Aliran Sesat Lewat Qanun Pendidikan Diniah
Banda Aceh – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menunjukkan dedikasinya untuk menyelesaikan tugasnya