Banda Aceh–Fraksi gabungan PPP-PA DPRK Banda Aceh menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Banda Aceh Tahun 2025–2045 untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PPP-PA DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah, dalam rapat
Pandangan Fraksi PPP-PA terhadap Raqan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045
