Banda Aceh – Ketua Fraksi Nasdem—PNA DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengatakan, penerapan Qanun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh 2020—2040 nantinya akan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat kota. Meskipun hadirnya qanun ini secara positif
Pendapat Fraksi Nasdem-PNA tentang Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah
