Banda Aceh –Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, memimpin rapat pembahasan Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin, 7 November 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Ramza Harli, dihadiri anggota Komisi I, yaitu Royes
Komisi I Bahas Qanun P4GN
