Banda Aceh – Untuk mewujudkan efektivitas serta terintegrasinya penanganan syariat Islam di Kota Banda Aceh, legislatif dan eksekutif sudah menyepakati akan segera membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam yang melibatkan lintas instansi, unsur Forkopimda Kota, dan unsur masyarakat Banda
DPRK dan Pemko Sepakati Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam
