Banda Aceh – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan status identifikasi wilayah terpapar virus korona yang terbagi ke dalam beberapa zona, yakni zona merah, oranye, kuning, dan hijau. Status tersebut juga memengaruhi tingkat penanganan dan kewaspadaan dalam menghadapi wabah global ini. Berdasarkan
Musriadi Protes Penetapan Zona Merah Covid-19 untuk Kota Banda Aceh



