Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan atas Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada DPRK setempat untuk dibahas. Penyerahan itu berlangsung dalam sidang paripurna, Senin
Wali Kota Serahkan Raqan Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kepada DPRK
