Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad menyampaikan beberapa masukan terhadap Perubahan Qanun Nomor I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selasa (15/07/2025) Diantaranya ia menyampaikan untuk kesempurnaan
PKS Harap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Memberi Kontribusi Positif Terhadap PAD
