DPRK Banda Aceh, menggelar rapat sidang paripurna tentang Program Legislasi Kota Banda Aceh, Jum’at, 31 Januari 2025 di gedung DPRK Banda Aceh. Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli melaporkan dalam sidang paripurna terkait program legislasi 2025 yang telah diajukan
DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025



