Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., memberikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Usulan ini dinilai sebagai upaya solutif untuk
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu, Dorong Solusi Bersama untuk Tenaga Non-ASN
