Banda Aceh – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, meminta pemerintah kota segera merealisasikan Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir atau parkir
Komisi III Minta Pemko Realisasikan Sistem Parkir Nontunai
