Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda, saat menandatangani dokumen MoU Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 Jumat malam, 19 November 2021.

Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, menyampaikan agar APBK Banda Aceh tahun anggaran 2022 dapat menjawab semua persoalan yang belum selesai pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Isnaini Husda usai mengikuti rapat paripurna dewan yang berakhir dengan agenda pengesahan Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRK Jumat malam (19/11/2021).

“Alhamdulillah RAPBK 2022 sudah disahkan harapan yang besar adalah anggaran tahun ini bisa menjawab persoalan-persoalan yang ada di tahun 2021, semua masalah atau kegiatan yang belum selesai di tahun 2021 semoga bisa diselesaikan dengan anggaran tahun 2022,” kata Isnaini Husda.

Menurutnya ini merupakan harapan besar agar semua yang menjadi keluhan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan masyarakat bisa terjawab dengan anggaran ABPK tahun 2022, seperti penanganan air bersih, penanganan banjir, penataan kawasan kumuh dan pembangunan-pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di kawasan perdesaan.

Kemudian lanjut Isnaini, anggaran tahun 2022 harus sesuai dengan skala prioritas, yakni dengan mengutamakan yang lebih mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan terealisasi dengan baik karena ini tahun terakhir bisa menjawab semua visi dan misi Wali Kota Banda Aceh yang tertuang dalam RPJM Kota Banda Aceh,” ujar Isnaini.[]

Wakil Ketua II Harapkan APBK 2022 Direalisasikan Sesuai Skala Prioritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *