Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Isnani Husda melakukan sosialisasi Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Qanun Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan Kepada Warga Syiah Kuala Banda Aceh. Selasa 04 Februari 2020

Wakil Ketua DPRK Sosialisasi Qanun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *