BANDA ACEH – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap tambang galian C yang memasok kebutuhan pembangunan di Banda Aceh dan sekitarnya.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi rencana penertiban dan pendisiplinan aktivitas pertambangan di Aceh, yang dibahas dalam pertemuan Gubernur Aceh, Kapolda Aceh bersama unsur

Forkopimda se-Aceh pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Daniel hadir sebagai salah satu perwakilan dari Banda Aceh.

Daniel menegaskan, DPRK mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan tambang-tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun ia mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait galian C.

“Kita sudah mendengarkan langsung keluhan warga kecil di Banda Aceh. Karena itu, kami ingin menyampaikan aspirasi mereka agar ada atensi penanganan khusus secara cepat terhadap galian C, sehingga bisa beroperasi kembali secara legal,” ujar Daniel.

Ia menambahkan, galian C menyangkut hajat hidup masyarakat luas. “Galian C menyangkut kebutuhan membangun rumah, tempat usaha, meunasah, hingga menopang industri kecil seperti batako dan batubata,” tegasnya.

Daniel menjelaskan, material galian C, seperti batu gunung, pasir, koral, tanah timbun, hingga tanah liat, selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat. Jika pasokannya terganggu, dampaknya akan dirasakan secara luas.

“Kalau suplai terhenti, warga tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah, tukang kehilangan pekerjaan, toko bangunan kehilangan pembeli, industri kecil berhenti beroperasi, bahkan harga bahan bangunan bisa melonjak. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat kecil,” jelasnya.

Selain itu, Daniel juga menyinggung program pembangunan pemerintah yang sedang dikebut menjelang akhir tahun. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, proyek-proyek yang bersumber dari APBN dan APBA berpotensi terhambat jika pasokan material galian C tidak lancar.

Ia mencontohkan, suplai material untuk pembangunan di Banda Aceh sebagian besar dipasok dari wilayah Aceh Besar. Karena itu, penertiban tambang harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang jelas agar suplai tetap berjalan.

“Kami mendukung upaya pemerintah mengalihkan tambang-tambang ilegal menjadi legal. Namun, proses itu jangan sampai mengganggu ketersediaan bahan baku masyarakat. Apalagi saat ini

pemerintah juga sedang membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa. Jangan sampai pembangunan untuk masyarakat kecil ikut terhambat hanya karena galian C bermasalah,” tegas

politisi muda dari Partai NasDem itu.
“Prinsipnya kita apresiasi dan mendukung Polda Aceh dan Gubernur Aceh atas akan melegalkan tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tapi khusus galian C dipercepat semuanya agar warga kecil tidak rugi,”ujarnya.

Daniel pun menutup dengan meminta pemerintah mengambil langkah bijak: penertiban tambang harus tetap dilakukan, namun kebutuhan masyarakat atas material galian C tidak boleh dikorbankan.(*)

Terkait Penertiban Tambang, Wakil Ketua DPRK Minta Atensi Khusus untuk Galian C Demi Kebutuhan Warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *