Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendukung penuh upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh khususnya di Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat menyambut kehadiran tim Divisi Pencegahan KPK di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (10/12/2020). Pertemuan ini diikuti oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh.
Farid mengapresiasi mereka untuk menyampaikan program monitoring centre for prevention (MCP) dan program optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, khususnya pada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Farid menjelaskan, ini merupakan tahun pertama masa tugasnya sebagai anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024. Saat ini pihaknya dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sangat memukul semua sektor kegiatan pembangunan dan ekonomi masyarakat serta jalannya roda pemerintahan.
“Alhamdulillah, kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif serta muspida, kondisi pandemi ini dapat dilalui bersama dengan harapan kondisi ini dapat menjadi labih baik pada tahun 2021 mendatang,” kata Farid Nyak Umar.
Program MCP merupakan penyampaian informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsubgah) yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dana desa, dan manajemen aset daerah.
Farid menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Inspektorat Kota Banda Aceh, saat ini progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terhadap delapan area intervensi hingga tanggal 7 Desember 2020 pada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurutnya pencapaian progres tindak lanjut tersebut merupakan fakta dan data saat ini yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini menurutnya perlu peningkatan dan dukungan dari semua pihak termasuk dari lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi.
“Oleh karenanya kami selaku pimpinan dewan sangat terbuka dan mendukung penuh terhadap program pencegahan korupsi oleh KPK. Tentunya penjelasan dan masukan Ketua Tim Korsubgah pada kesempatan ini sangat bermakna bagi kami dalam mendukung upaya pencegahan korupsi demi tercapainya tatanan pemerintahan yang amanah dan akuntabel,” tutur Farid Nyak Umar.[]