ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) Rancangan Qanun Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (12/11/2021).

Rapat ini dihadiri Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, Sekretaris Komisi, Sofyan Helmi, serta anggota Komisi, Hj Kasumi Sulaiman dan Safni.

Dari eksekutif hadir Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar, serta jajaranya, Kepala Dinas Syariat Islam, Muhammad, dan jajarannya, serta para tenaga ahli penyusun rancangan qanun. Sementara peserta RDPU terdiri atas kalangan akademisi, praktisi, pegiat wisata, LSM, dan stakeholder terkait penyelenggaraan wisata halal.

Usman mengatakan, kehadiran Qanun Penyelenggaraan Wisata Halal diharapkan dapat menjadi panduan, aturan hukum, dan rambu-rambu bagi segenap pemangku kebijakan kepariwisataan di Banda Aceh. Mulai dari restoran , pengelola wisata, penginapan, kafe, penyedia jasa transportasi, dan lapisan masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak dengan aktivitas kepariwisataan.

Ia menjelaskan, kesadaran wisata halal hendaknya dapat melahirkan sikap dan perilaku yang ramah tamah, sopan santun, taat aturan, jujur, dan profesional. Oleh karenanya, sikap tersebut juga dapat menumbuhkan rasa nyaman, tenang, dan bahagia bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Kita berharap Qanun Penyelenggaraan Wisata Halal dapat menjadikan Banda Aceh sebagai destinasi wisata yang baik, berbudaya dan penuh keramahtamahan sehingga mendatangkan banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah lewat sektor pariwisata ini,” ujar Usman.

Usman mengatakan RDPU ini digelar untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran untuk penyempurnaan rancangan qanun itu.

“Dengan adanya masukan dari peserta RDPU, kami berharap Komisi IV dapat mengakomodasikan masukan tersebut demi penyelenggaraan rancangan qanun penyelenggaraan pariwisata halal sebelum ditetapkan menjadi qanun dalam paripurna nantinya,” ujar politisi PAN itu.[]

Komisi IV Gelar RDPU Raqan Penyelenggaraan Pariwisata Halal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *