Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pj Walikota, Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi Dewan Tentang Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dimulai Pada Pukul 16.30 WIB ini turut dihadiri Ketua DPRK Irwansyah, ST dan Wakil Ketua II Dr Musriadi dan segenap anggota DPRK lainnya. Setelah membuka rapat Daniel Abdul Wahab mempersilakan Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya untuk menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi – fraksi dewan terkait Raqan APBK Banda Aceh Tahun 2025.

Mengawali penyampaian jawabannya Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya mengapresiasi fraksi – fraksi dewan yang telah menyampaikan pandangan dan dukungannya terhadap rancangan Qanun APBK TA 2025 diajukan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ade Surya merincikan fraksi NasDem memberikan catatan agar anggaran yang ada dapat lebih fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan serta berlangsungnya transparansi dan akuntabilitas anggaran pelaksanaan program-program yang dibiayai dari APBK.

Pada prinsipnya kata dia pemerintah sependapat atas catatan yang diberikan Fraksi Partai NasDem dimaksud, dan dukungan yang diberikan sangat diharapkan dalam rangka pembahasan rancangan Qanun ini demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Banda Aceh.

Kemudian Fraksi Partai PAN memberikan catatan terhadap RAPBK TA. 2025 bagaimana mengoptimalkan anggaran yang ada agar benar-benar memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat kecil dan memberikan masukan terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi melalui sektor UMKM, dan penggunaan APBK secara efektif dan efisien.

“Catatan dan masukan yang diberikan searah dengan tujuan dari program kerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah dijabarkan dalam RAPBK TA. 2025, harapan kami agar program yang telah dialokasikan dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui forum pembahasan baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran Dewan nantinya,” kata Ade Surya.

Kemudian dari Fraksi Demokrat memberikan saran dan masukan antara lain capaian atas peningkatan PAD Tahun 2025, penanganan inflasi dan berbagai persoalan ekonomi masyarakat, penegakan syariat Islam yang lebih efektif dan efisien, revitalisasi Pasar AlMahirah, penataan rute angkutan Trans Kutaraja, peningkatan kualitas pelayanan publik, distribusi kebutuhan air bersih, penanganan stunting, peningkatan infrastruktur pendidikan, peningkatan infrastruktur jalan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya catatan dan masukan dimaksud merupakan wujud konkrit dari pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif, dan akan dibahas bersama melalui forum-forum pembahasan selanjutnya, sehingga harapan dari seluruh catatan dan masukan Fraksi Partai Demokrat dapat terwujud dalam APBK TA. 2025.

Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa masukan antara lain agar APBK TA. 2025 sesuai dengan 11 arah kebijakan Qanun RPJP Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan, struktur belanja daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana, estimasi PAD harus terukur secara rasional, program kegiatan harus pro rakyat, alokasi belanja infrastruktur, alokasi belanja pegawai sesuai dengan ketentuan berlaku, usulan musrembang dan reses anggota DPRK, seluruh masukan tersebut telah menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Kota Banda Aceh atas alokasi didalam RAPBK TA. 2025 yang telah kami ajukan.

“Selanjutnya kami mengharapkan dukungan dari Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Qanun APBK TA. 2025 untuk dapat dibahas oleh Badan 12 Anggaran DPRK dan TAPK untuk mendapatkan kesepakatan bersama sehingga nantinya dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujarnya.

Kemudian Fraksi Partai Golkar-PKB-PPP juga memberikan beberapa masukan atas APBK dimaksud yaitu penetapan target PAD tahun 2025 yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, jangan lagi terjadi hutang di tahun-tahun 13 berikutnya, memprioritaskan belanja urusan wajib, APBK TA. 2025 harus dapat meningkatkan PDRB Kota Banda Aceh, peningkatan kualitas jalan, pembayaran belanja pegawai, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Masukan tersebut diatas merupakan prioritas dari rencana kerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah dijabarkan dalam RAPBK TA. 2025 yang diajukan kepada DPRK untuk dibahas lebih lanjut. Dukungan dan pengawasan dari Fraksi Partai Golkar-PKB-PPP sangat kami harapkan agar implementasi dari masukan tersebut dapat berjalan optimal sehingga dapat dirasakan manfaatnya 14 oleh masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai.

Terakhir Fraksi Partai PKS memberikan beberapa masukan antara lain peningkatan pendapatan daerah dan komposisi belanja daerah tahun 2025. Terhadap masukan dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut pertama peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025 bersumber dari: 15 – Kenaikan PAD akibat adanya sumber penerimaan baru dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB lebih kurang sebesar 84 milyar.

Kenaikan dana transfer dari pusat akibat adanya kenaikan dari sumber DAK sebesar 35 milyar, kenaikan dari DBH sebesar 4 milyar, dan kenaikan DAU Specific Grant untuk peruntukan P3K, Pendidikan dan Kesehatan sebesar 34 milyar, serta kenaikan Dana Desa sebesar 4 milyar.

Dari proyeksi pendapatan daerah TA. 2025 tersebut diatas Pemerintah Kota Banda Aceh optimis dapat mencapai target pendapatan daerah dimaksud. 16 b. Realisasi PAD TA. 2024 sampai dengan akhir Oktober 2024 telah mencapai 75,12% dari target sebesar Rp. 346.790.965.342,-.

Untuk tahun 2025 penetapan PAD selain target Pajak Opsen PKB dan BBNKB lebih terukur dan realistis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi dikarenakan adanya sumber penerimaan baru dari Pajak Opsen PKB dan BBNKB yang sebelumnya merupakan pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi, membuat target PAD untuk Kota Banda Aceh di Tahun 2025 mengalami peningkatan yang signifikan.

Untuk target retribusi daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari target 17 retribusi daerah tahun sebelumnya sebesar 13 milyar lebih, terkait dengan data dukung akan disampaikan lebih lanjut dalam forum pembahasan di tingkat Badan Anggaran Dewan.

Untuk peningkatan Pendapatan Transfer sebagaimana penjelasan point a diatas, merupakan penyesuaian berdasarkan informasi website resmi DJPK Kementerian Keuangan RI tentang Alokasi Dana Transfer bagi Pemerintah Daerah.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tidak terjadi perubahan target apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dapat kami jelaskan bahwa pada komponen pendapatan dimaksud merupakan sumber 18 pendapatan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tidak mengalami perubahan.

Kenaikan komponen belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Transfer disebabkan penyesuaian dari pendapatan earmarked antara lain belanja DAK, DAU Specific Grant, Dana Desa, dan penyesuaian belanja pegawai akibat beban gaji PPPK yang telah diangkat periode 2021-2023 sejumlah 1.104 orang.

Pemerintah Kota Banda Aceh optimis akan dapat merealisasikan seluruh belanja daerah yang telah terakomodir dalam RAPBK TA. 2025.

“Seluruh catatan dan masukan dari Fraksi Partai PKS merupakan masukan yang bersifat konstruktif bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun RAPBK TA. 2025 untuk dilakukan pembahasan, sehingga APBK TA. 2025 dapat lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.[]

Ini Jawaban Pj Wali Kota, terhadap Pandangan Fraksi Dewan tentang Raqan APBK Tahun 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *