Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan terkat Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 diantaranya terkait data Realisasi PAD OPD per 31 Desember 2024 dari target sebesar Rp346.790.965.342 terealisasi sebesar Rp324.510.444.506 atau 93,58 persen.
Fraksi PKS mengharapkan adanya langkah serius dari Wali Kota dan TAPK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi, target dan capaian PAD dan kinerja OPD terlebih pada OPD yang telah berulang kali tidak mencapai target dengan memperhatikan potensi penerimaan yang terukur. Perbaiki sistem dan aset untuk peningkatan PAD, perkuat perizinan dan Pemerintah harus dapat bersikap tegas terhadap potensi-potensi yang bisa bocornya PAD.
“Apalagi kita masih memiliki beban hutang yang harus dibayarkan dengan menggunakan APBK tahun 2025 maka capaian PAD yang maksimal menjadi hal yang wajib untuk diseriusi guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Banda Aceh. Juga mengingat ada banyak program unggulan yang menjadi janji-janji di masa Walikota dan Wakil Walikota Illiza-Afdhal yang juga harus disukseskan,” kata Tangku Tarnuman selaku pelapor Fraksi PKS dalam rapat Paripurna, Selasa (08/07/2025).
Sekretaris Fraksi PKS ini juga menyampaikan terkait masih terjadinya peningkatan Utang Belanja Pemerintah Kota Banda Aceh dari tahun 2023 ke 2024. Pada tahun 2023, Utang Belanja tercatat sebesar Rp46,61 miliar, sedangkan pada tahun 2024 melonjak tajam menjadi Rp111,24 miliar. Maka pihaknya dari Fraksi PKS mengharapkan adanya keseriusan kita semua untuk bagaimana agar tutup APBK 2025 kedepan tidak lagi terjadi hutang dengan jumlah yang tinggi. Fraksi PKS mengharapkan adanya terobosan perencanaan anggaran yang terencana dan terukur guna menyelesaikan masalah yang selalu berulang dalam beberapa tahun terakhir ini.
Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari sektor pajak. Pemerintah Kota Banda Aceh juga bisa mulai memikirkan untuk mendirikan BUMD baru seperti mendirikan Perumda Pasar atau model BUMD lainnya. Yang nantinya jika dikelola denga professional akan menghasilkan Deviden untuk mendongkrak PAD Kota Banda Aceh serta bisa membuka lowongan kerja baru bagi masyarakat.
“Beberapa waktu ini kami banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait sudah banyaknya lampu jalan yang mati baik karena bola lampunya putus maupun jaringan kabelnya yang rusak dan juga karena efek pencurian. Sebab itu kami meminta kepada DLHK3 untuk bisa segerea memperbaiki lampu-lampu jalan yang rusak tersebut. Terutama juga di beberapa wilayah yang menjadi tempat kunjungan wisata dan Kawasan yang rawan terjadi kemaksiatan diwaktu malam/gelap. Selain lampu kami juga mendorong adanya penambahan penanaman pohon terutama pohon-pohon di tepi jalan yang menghasilkan bunga maupun buah,” ujarnya
Sehubungan dengan meningkatnya animo masyarakat yang ingin berwisata di tepi laut Ulee Lheu. Pihaknya mendesak Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh agar adanya pembangunan Mushala apakah semi permanen atau berbentuk Balai Kayu di sekitar jalan tersebut. Selama ini banyak masyarakat yang kesulitan mengakses tempat shalat terutama di waktu menjelang magrib.
Fraksi PKS kembali mendorong Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk bekerja dengan maksimal dan kreatif dalam mengumpulkan zakat dari para mustahik, baik zakat dari instansi mau warga Kota Banda Aceh. Juga adanya terobosan baru dalam tatacara penyaluran zakat, infak dan sedekah.
Fraksi PKS mendorong Pemko Banda Aceh agar segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Provinsi Aceh terkait mulai banyaknya jalan yang berlubang dan mengalami kerusakan yang harus segera diperbaiki. Hal ini guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengendara khususnya warga Kota Banda Aceh. Juga beberapa jembatan yang mulai rusak khususnya di patahannya seperti di Jembatan Lamnyong dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama yang memakai sepeda motor.
“Mengenai pembayaran Gaji perangkat desa dan guru Diniyah. Kami mendorong agar proses pembayaran gaji tersebut bisa diberikan dengan skema 1 bulan sekali di awal bulan. Mengingat ada banyak harapan dari para perangkat desa dan guru diniyah yang menyampaikan harapan tersebut kepada kami,” sambung Tarnuman
Terkait banyaknya kasus pencurian dan pengrusakan fasilitas umum di Kawasan Kota Banda Aceh akhir-akhir ini, kami mendesak adanya kerjasama antara pemko Banda Aceh dan Pihak Polresta serta pihak-pihak lainnya guna menekan angka pencurian dan pengrusakan fasilitas umum ini. Juga memberikan hukuman yang berat bagi setiap mereka yang ditangkap melakukan hal ini.[]