Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan Pemerintah Kota agar mengelola anggaran tahun 2022 dengan akuntabel, teliti, tepat, dan fokus sehingga ‘tsunami utang’ yang pernah terjadi pada anggaran tahun 2021 tidak terjadi lagi dalam tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS, Devi Yunita, dalam rapat raripurna dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK, Jumat malam (30/09/2022).
Pada kesempatan itu Devi juga meminta Pj Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap penentuan target PAD dan juga proses evaluasi pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD pengelola PAD dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kami juga meminta kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah selaku pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) agar segera menindaklanjuti beberapa SKPK yang masih rendah dalam realisasi anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2022,” kata Devi.
Lebih lanjut Devi meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh serius memaksimalkan semua sumber-sumber yang bisa menghasilkan pendapatan daerah. Termasuk upaya agar bisa melobi pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendatangkan APBN dan APBA dalam membangun Kota Banda Aceh. Selain itu juga perlu diberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin membangun dan berinvestasi di Kota Banda Aceh.
“Kami mendorong Pemko Banda Aceh untuk proaktif dalam menekan laju inflasi di Kota Banda Aceh pascanaik harga BBM. Apalagi ke depan akan memasuki bulan maulid yang kebiasaan warga Kota Banda Aceh selalu mengadakan khanduri maulid sehingga banyak barang-barang pokok yang akan dibelanjakan untuk mengadakan khanduri maulid. Sebab itu kondisi harga barang harus selalu stabil,” ujarnya.[]