Ketua Fraksi PAN Aulia Afridzal menyerahkan hasil akhir pandangan fraksi kepada pimpina dewan, Jumat,6 November 2020.

Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melalui Ketua Fraksi Aulia Afridzal menyambut baik tiga rancangan qanun (raqan) inisiatif yang diusulkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Hal tersebut disampaikan Aulia Afridzal dalam rapat paripurna dewan yang berlansung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (06/11/2020).

“Kami menyambut baik dan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan tiga usulan qanun,” kata Aulia Afridzal.

Politisi PAN itu menjelaskan, tiga raqan tersebut, yaitu Raqan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah, Rancangan Qanun Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Rancangan Qanun Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy.

Menurutnya, tiga raqan itu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum sebagai instrumen yang jelas mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persetujuan untuk disahkan ketiga qanun ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRK Banda Aceh,” tutur Aulia Afridzal.[]

Fraksi PAN Sambut Baik Tiga Usulan Raqan Wali Kota
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *