Banda Aceh – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Zidan Al Hafidh menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK 2025 harus tetap berlandaskan pada visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, yaitu mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang maju, inklusif, dan partisipatif.

Oleh karena itu, kata Zidan setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan Perubahan APBK perlu benar-benar mencerminkan semangat kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta lembaga swadaya.

“Fraksi PAN mengingatkan agar semangat kolaborasi ini tidak sekadar jargon, tetapi benar-benar tercermin dalam kebijakan belanja dan program pembangunan,” kata Zidan dalam rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksinya Rabu (03/09/2025).

Menurut Zidan struktur pendapatan Kota Banda Aceh masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, Fraksi PAN mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi yang adil, pengelolaan aset daerah secara produktif, serta kerjasama dengan pihak swasta.

Namun demikian, Fraksi PAN menegaskan agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat kecil. Pajak dan retribusi harus ditata dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga perlu diperluas untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Banda Aceh.

Fraksi PAN menegaskan agar belanja daerah dalam Perubahan APBK 2025 diarahkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat luas. Belanja harus lebih diprioritaskan pada, Peningkatan kualitas pelayanan publik pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi, seperti peningkatan mutu dan pemerataan akses sekolah, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan sektor informal. Perbaikan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kebutuhan warga, terutama jalan lingkungan, drainase dan penerangan.

Fraksi PAN menilai bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat Banda Aceh di tengah tantangan ekonomi global memerlukan perhatian serius pemerintah. Karena itu pihaknya menekankan agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial bagi kaum dhuafa, beasiswa pendidikan, serta peningkatan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tidak mengalami pengurangan dalam perubahan APBK Tahun 2025.

“Fraksi PAN juga meminta agar program penanggulangan kemiskinan benar-benar tepat sasaran, serta mengutamakan transparansi dalam pendistribusiannya. Fraksi PAN mengharapkan tidak ada pengurangan anggaran pada sektor-sektor pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PAN Banda Aceh menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah dan memandang bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran itu dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kota untuk lebih membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran, Untuk itu, Fraksi PAN meminta agar proses Perubahan APBK ini tidak hanya menjadi kewenangan eksekutif, tetapi juga membuka ruang aspirasi rakyat, baik melalui musrenbang, pertemuan gampong maupun forum-forum konsultasi publik, sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi sosial yang kuat. Dengan demikian, perubahan APBK akan memiliki legitimasi sosial dan politik yang kuat, serta menjawab harapan masyarakat.[]

Fraksi PAN APBK Perubahan dapat Mencerminkan Semangat Kolaborasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *