Banda Aceh – Anggota Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan. Begitu juga dalam penyusunan APBK Perubahan Banda Aceh Anggaran 2025.
Menurutnya perjuangan partai ini adalah perjuangan rakyat, kristalisasi semangat kebangsaan yang berakar pada Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Maka setiap rupiah dalam APBK, termasuk dalam perubahan ini, harus diarahkan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat Kota Banda Aceh,” kata Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksinya, Rabu (03/09/2025).
Pihaknya mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,58% atau Rp23,2 miliar yang bersumber dari optimalisasi PAD. Menurutnya ini adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, Fraksi Nasdem mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh hanya bergantung pada pos-pos rutin seperti pajak dan retribusi.
Pemerintah Kota harus lebih serius menggali potensi ekonomi riil, pariwisata, UMKM, dan investasi produktif. Di era digitalisasi, peluang pengembangan basis pajak dan ekonomi kreatif terbuka lebar, dan hal ini perlu dijadikan prioritas untuk memperkuat kemandirian fiskal kota.
“Di sisi lain, belanja daerah yang meningkat sebesar Rp31,2 miliar harus digunakan dengan prinsip kehati-hatian. Efisiensi belanja harus menjadi pedoman utama, agar anggaran tidak terbuang untuk kegiatan yang kurang bermanfaat. Setiap,” ujarnya
Menurutnya tambahan belanja harus diarahkan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat: peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS, perbaikan kualitas pendidikan,penyediaan infrastruktur dasar, serta program-program perlindungan sosial.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan miskin harus diperkuat. Dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, masyarakat lapisan bawah sering kali menjadi yang paling terdampak. Oleh sebab itu, anggaran harus memastikan adanya jaring pengaman sosial yang memadai, termasuk bantuan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan maupun pelaksanaan perubahan APBK harus ditingkatkan. Publik berhak mengetahui prioritas pembangunan yang sedang dan akan dijalankan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawal arah pembangunan dan memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama.
“Sejalan dengan semangat Restorasi Indonesia dan visi Kota Kolaborasi, Fraksi NasDem mendorong agar pemerintah kota dan DPRK senantiasa mengedepankan kerja sama, saling melengkapi dalam fungsi pengawasan maupun pelaksanaan, sehingga kebijakan fiskal tidak berjalan sendiri, melainkan lahir dari sebuah proses kolaborasi yang sehat, transparan, dan partisipatif,” tuturnya.[]