Banda Aceh — Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengan tenaga ahli dan instansi terkait dalam rangka lanjutan pembahasan Raqan Retribusi Pelayanan Tera Ulang/Tera. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRK Banda Aceh dan dipimpin oleh Ketua Komisi II Aiyub Bukhari, Senin (13/12/2021). Foto Humas DPRK
[FOTO]: Komisi II Rapat dengan Tenaga Ahli dan Instansi Terkait